Mesum di Kamar Kos; Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP

    Mesum di Kamar Kos; Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP

    PADANG, - Sepasangan kekasih yang diduga berbuat mesum di kamar kos di kawasan Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap warga, Senin (27/6/2022). Mereka digerebek saat berduaan di kamar kos.

    Pasangan muda-mudi itu berinisial DG (22), FA (23). Setelah ditangkap warga, mereka diserahkan ke Satpol PP Padang.

    "Mereka terlebih dahulu diamankan warga setempat. Kita yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk menjemput pasangan ini, " kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

    Kemudian, pasangan yang bukan suami-istri digelandang ke Mako Satpol PP Padang.

    "Kita akan panggil kedua orangtua mereka dan diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi. Baru setelah itu kita serahkan sepenuhnya kepada kedua orangtua mereka, " tuturnya.

    Mursalim berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif dalam menjaga ketentraman umum. Namun Mursalim meminta warga agar tidak main hakim sendiri.

    "Sementara untuk orang tua agar terus memantau kegiatan anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terjerumus ke arah pergaualan bebas, " tutupnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Gabungan, Berikut Arahan Sekda...

    Artikel Berikutnya

    Victory Raih Jura Satu Liga Vestival Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Berkat Kesigapan PSM, Eka Warga Lengayang Selesai Menjalani Operasi Kanker Payudara Secara Gratis
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami